PPM merupakan standar kualitas yang diharapkan dapat dicapai oleh lulusan Program Studi Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan setelah alumni meniti karier selama 3 hingga 5 tahun di dunia kerja. PPM didasarkan pada analisis terhadap kebutuhan industri yang berhubungan dengan bidang keilmuan Teknologi Rekayasa Perkapalan yang berdasarkan Visi Misi Universitas Diponegoro melalui Sekolah Vokasi dan PS Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan.
Penetapan PPM melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) yang meliputi dosen, industri, alumni dan juga instansi pemerintah. PS Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan menetapkan 4 Profil Profesional Mandiri, yaitu :
- Individu yang mampu merancang dan mewujudkan komponen, sistem, dan instalasi rekayasa perkapalan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan publik, budaya, sosial, dan lingkungan
- Individu yang mampu menguasai teknologi pengelasan yang bersertifikasi global
- Individu yang mampu melaksanakan tugas survei kapal secara profesional, independen, dan berintegritas untuk kepentingan pemilik kapal, perusahaan asuransi, regulator, dan lembaga lainnya
- Individu yang memiliki memiliki kemampuan memimpin proses produksi pembangunan kapal di industri kapal